kasus BULLYING dalam dunia pendidikan

Beberapa minggu belakangan ini media kita (termasuk blog) diramaikan oleh pembahasan seputar insiden yang terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dalam insiden tersebut, seorang praja tewas karena dianiaya oleh para seniornya dalam rangka pemberian hukuman –atau dalam istilah mereka sendiri, ‘pembinaan’ atau ‘koreksi’– atas kesalahan yang dilakukan sang praja. Ini bukan yang pertama kalinya; menurut penelitian yang dilakukan oleh seorang dosen IPDN, terdapat lebih dari 30 kasus kematian tak wajar yang dicurigai disebabkan oleh penganiayaan. Kasus-kasus itu terjadi dalam rentang waktu yang panjang, dan diduga telah menjadi tradisi di institut itu.

IPDN tidak sendirian. Beberapa tahun sebelumnya juga sempat ramai diperdebatkan aktivitas ‘perploncoan’ di sebagian universitas yang dianggap menyiksa dan menganiaya mahasiswa baru. Dalam skala yang lebih kecil, hubungan siswa senior-junior yang tidak sehat juga terjadi di sekolah-sekolah menengah. Bullying, adalah kata kunci untuk mendeskripsikan semua gejala itu. Apa sebenarnya bullying? Perbuatan apa saja yang dikategorikan sebagai bullying? Mengapa pelaku melakukan bullying, dan apa dampaknya bagi korban?

Apa itu Bullying?

Ada banyak definisi mengenai bullying, terutama yang terjadi dalam konteks lain (tempat kerja, masyarakat, komunitas virtual). Namun di sini penulis akan membatasi konteksnya dalam school bullying. Riauskina, Djuwita, dan Soesetio (2005) mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Mereka kemudian mengelompokkan perilaku bullying ke dalam 5 kategori:

* Kontak fisik langsung (memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain)
* Kontak verbal langsung (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip)
* Perilaku non-verbal langsung (melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya diertai oleh bullying fisik atau verbal).
* Perilaku non-verbal tidak langsung (mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng).
* Pelecehan seksual (kadang dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal).

Dari beberapa penelitian sebelumnya, juga ditemukan perbedaan umur dan gender yang dapat mempengaruhi perilaku bullying. Pada usia 15 tahun, anak laki-laki ditemukan lebih cenderung mem-bully dengan kontak fisik langsung, sementara anak perempuan lebih cenderung mem-bully dengan perilaku tidak langsung. Namun tidak ditemukan perbedaan dalam kecenderungan melakukan bullying verbal langsung. Pada usia 18 tahun, kecenderungan anak laki-laki mem-bully dengan kontak fisik menurun tajam, dan kecenderungannya untuk menggunakan perilaku verbal langsung dan perilaku tidak langsung meningkat, meskipun anak perempuan masih tetap lebih tinggi kecenderungannya dalam hal ini.

Patut dicatat bahwa ini adalah hasil penelitian di luar negeri yang belum tentu sesuai dengan kondisi pendidikan di Indonesia. Riauskina dkk. menemukan dalam penelitiannya pada 2 SMA di Jakarta bahwa kecenderungan untuk melakukan kontak fisik langsung masih terlihat pada anak laki-laki di usia 18 tahun.

Mengapa Melakukan Bullying?

Seperti yang telah terjadi pada kasus IPDN dan sebagian kasus-kasus lainnya, bullying adalah sebuah siklus, dalam artian pelaku saat ini kemungkinan besar adalah korban dari pelaku bullying sebelumnya. Ketika menjadi korban, mereka membentuk skema kognitif yang salah bahwa bullying bisa ’dibenarkan’ meskipun mereka merasakan dampak negatifnya sebagai korban. Hal ini tampak dalam sebuah potongan wawancara pra-survei:

Tanya: …kalo nanti kalo kalian udah kelas dua gitu, mungkin ga jadi kaya mereka sekarang…?

Jawab: …tergantung si, tergantung ade kelasnya…kalo ade kelasnya nyolot ya gue marahin…

Mengapa seorang korban bisa kemudian menerima, bahkan menyetujui perspektif pelaku yang pernah merugikannya? Salah satu alasannya dapat diurai dari hasil survei: sebagian besar korban enggan menceritakan pengalaman mereka kepada pihak-pihak yang mempunyai kekuatan untuk mengubah cara berpikir mereka dan menghentikan siklus ini, yaitu pihak sekolah dan orangtua. Korban biasanya merahasiakan bullying yang mereka derita karena takut pelaku akan semakin mengintensifkan bullying mereka. Akibatnya, korban bisa semakin menyerap ’falsafah’ bullying yang didapat dari seniornya. Dalam skema kognitif korban yang diteliti oleh Riauskina dkk., korban mempunyai persepsi bahwa pelaku melakukan bullying karena

* Tradisi
* Balas dendam karena dia dulu diperlakukan sama (menurut korban laki-laki)
* Ingin menunjukkan kekuasaan
* Marah karena korban tidak berperilaku sesuai dengan yang diharapkan
* Mendapatkan kepuasan (menurut korban perempuan)
* Iri hati (menurut korban perempuan)

Adapun korban juga mempersepsikan dirinya sendiri menjadi korban bullying karena

* Penampilan menyolok
* Tidak berperilaku dengan sesuai
* Perilaku dianggap tidak sopan
* Tradisi

Apa Dampak dari Bullying?

Salah satu dampak dari bullying yang paling jelas terlihat adalah kesehatan fisik. Beberapa dampak fisik yang biasanya ditimbulkan bullying adalah sakit kepala, sakit tenggorokan, flu, batuk, bibir pecah-pecah, dan sakit dada. Bahkan dalam kasus-kasus yang ekstrim seperti insiden yang terjadi di IPDN, dampak fisik ini bisa mengakibatkan kematian.

Dampak lain yang kurang terlihat, namun berefek jangka panjang adalah menurunnya kesejahteraan psikologis (psychological well-being) dan penyesuaian sosial yang buruk. Dari penelitian yang dilakukan Riauskina dkk., ketika mengalami bullying, korban merasakan banyak emosi negatif (marah, dendam, kesal, tertekan, takut, malu, sedih, tidak nyaman, terancam) namun tidak berdaya menghadapinya. Dalam jangka panjang emosi-emosi ini dapat berujung pada munculnya perasaan rendah diri bahwa dirinya tidak berharga.

Kesulitan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial juga muncul pada para korban. Mereka ingin pindah ke sekolah lain atau keluar dari sekolah itu, dan kalaupun mereka masih berada di sekolah itu, mereka biasanya terganggu prestasi akademisnya atau sering sengaja tidak masuk sekolah.

Yang paling ekstrim dari dampak psikologis ini adalah kemungkinan untuk timbulnya gangguan psikologis pada korban bullying, seperti rasa cemas berlebihan, selalu merasa takut, depresi, ingin bunuh diri, dan gejala-gejala gangguan stres pasca-trauma (post-traumatic stress disorder). Dari 2 SMA yang diteliti Riauskina dkk., hal-hal ini juga dialami korban, seperti merasa hidupnya tertekan, takut bertemu pelaku bullying, bahkan depresi dan berkeinginan untuk bunuh diri dengan menyilet-nyilet tangannya sendiri!

Dari informasi di atas, kita dapat melihat bagaimana perilaku bullying sebenarnya sudah sangat meluas di dunia pendidikan kita tanpa terlalu kita sadari bentuk dan akibatnya. Dalam bagian ke-2, penulis akan menelusuri beberapa sumber lebih jauh lagi untuk melihat karakteristik pelaku bullying, mitos dan fakta tentang bullying, serta bagaimana menghadapi bullying, baik bagi korban, siswa lain yang menonton, maupun bagi pihak sekolah atau orangtua.

Sumber:

Riauskina, I. I., Djuwita, R., dan Soesetio, S. R. (2005). ”Gencet-gencetan” di mata siswa/siswi kelas 1 SMA: Naskah kognitif tentang arti, skenario, dan dampak ”gencet-gencetan”. Jurnal Psikologi Sosial, 12 (01), 1 – 13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sample



TOTAL PENGGUNA OFFICAL BLOG SMPN2 BABAKAN CIKAO

Promo Hallaman FaceBookk

Tab

Cheat pb

http://wwwareko.blogspot.com/2011/04/cheat-takan-mati-kembail-dengan-3-cheat.html

Movie

http://wwwareko.blogspot.com/2011/04/naruto-live-action-coming-son-to.html

soal ujian

http://wwwareko.blogspot.com/2011/04/download-soal-ujian-nasional-2011.html